Bagi para ibu hamil yang ingin mengambil tes infeksi coronavirus sebelum melahirkan

Bagi para ibu hamil yang memiliki kekuatiran sebelum melahirkan di Prefektur Shiga PEMBERITAHUAN MENGENAI TUNJANGAN PEMERIKSAAN VIRUS

Bagi para ibu hamil yang memiliki kekuatiran dapat berkonsultasi dengan dokter kandungan keluarga dan menyatakan keinginan untuk memeriksakan diri apakah terinfeksi virus corona atau tidak sebelum melahirkan, Prefektur Shiga memberikan tunjangan sebagian biaya pemeriksaan virus.
Bagi yang telah mengambil test pemeriksaan infeksi virus corona setelah tanggal 1 April 2020 dengan biaya sendiri dapat mengajukan permohonan kepada prefektur Shiga, maximum 20.000 yen

Ditujukan

bagi mereka yang menerima pemeriksaan virus untuk memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak selama masa kehamilan dan bukan bagi yang dicurigai memiliki gejala terinfeksi virus corona.
Pada umumnya adalah bagi ibu hamil pada masa kehamilan 35minggu, namun tidak dibatasi ini dan akan disesuaikan dengan pertimbangan dokter
Tidak bergantung alamat tinggal ibu hamil
Ibu hamil yang telah menerima penjelasan sebelum pemeriksaan (Formulir No. 1) dan telah menyerahkan formulir persetujuan pemeriksaan (Formulir No. 2).
Catatan, untuk pemeriksaan yang dilakukan sebelum tanggal 20 Agustus 2020 juga berlaku sekalipun tidak ada formulir persetujuan.

Masa pelaksanaan

Pemeriksaan yang dilakukan setelah tanggal 1 April 2020

Subsidi

Biaya pemeriksaan virus untuk memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak sebelum melahirkan. Maksimum adalah 20.000 yen untuk satu kali tes per ibu hamil.

Cara pengajuan permohonan

menyerahkan dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan dibawah ini kepada “Departmen Kesehatan, Medis dan Kesejahteraan, Devisi Promosi Hidup Sehat, Seksi Kanker/Pengendalian Penyakit/ Kesehatan Ibu dan Anak”

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan

Jika penerima pemeriksaan ingin menerima tunjangan biaya secara langsung (Penerima pemeriksaan ⇒ mengajukan permohonan ke prefektur)

  1. Formulir permohonan (Formulir No. 3)
  2. ※Tersedia di Institusi Medis Kebidanan, Loket Kesehatan Ibu dan Anak kota, puskesmas dan situs Prefektur Shiga
  3. Kuitansi yang dikeluarkan oleh lembaga pelaksana pemeriksaan (asli)
  4. ※Hanya jika dalam kolom bukti biaya pemeriksaan dalam Formulir No. 3 tidak terisi
    ※Nama pasien, biaya pemeriksaan PCR, tanggal pemeriksaan, jumlah penerimaan, tanggal penerimaan, nama instansi kesehatan, dan stempel kuitansi yang dapat dikonfirmasi.
  5. Fotokopi buku rekening bank untuk transfer (halaman yang tertulis nomor rekening dan nomor cabang)

 Jika penerima pemeriksaan mendelegasikan penagihan dan penerimaan kepada lembaga pelaksana pemeriksaan (Lembaga pelaksana pemeriksaan ⇒tagihan ke prefektur)

  1. Formulir permohonan (Formulir No. 3)
  2. Faktur (Formulir No. 4)
  3. Daftar pelaksana pemeriksaan virus (Formulir No. 5)

Batas pengajuan permohonan

31 Maret 2021
※Jika pemeriksaan dilakukan selama bulan Maret 2021, maka batas permohonan sampai Jumat, 30 April 2021.

Tempat pengajuan dan pertanyaan

“Departmen Kesehatan, Medis dan Kesejahteraan, Devisi Promosi Hidup Sehat, Seksi Kanker/Pengendalian Penyakit/ Kesehatan Ibu dan Anak”
520-8577 Kyomachi 4-chome No.1-1, Kota Otsu, Prefektur Shiga
TEL 077-528-3653 FAX 077-528-4857
Mail eg0002@pref.shiga.lg.jp
( 2 Agustus 2020 )