Akibat dampak pandemik koronavirus tipe baru menyebabkan pekerja magang teknis dan pekerja asing lainnya di-PHK dll sehingga sulit untuk melanjutkan kerja/magangnya. Agar pekerja asing tersebut dapat dipekerjakan kembali dan melanjutkan kerja, untuk saat ini sebagai tindakan khusus, diberikan status visa "aktivitas spesifik (dapat bekerja)" dengan masa berlaku maksimum satu tahun.