Mulai 20 Desember 2021, selain perjalanan ke luar negeri, Anda sekarang dapat mengajukan permohonan sertifikat vaksinasi untuk digunakan di dalam Jepang.
Untuk penggunaan di dalam Jepang, sertifikat vaksinasi dan catatan vaksinasi dapat digunakan seperti sebelumnya.

Untuk detailnya, silakan lihat homepage kotamadya yang memiliki kartu penduduk atau hubungi department yang bertanggung jawab atas vaksin corona.(lihat link yang berhubungan dibagian bawah halaman.)

Apa itu Sertifikat Vaksinasi

Sertifikat Vaksinasi virus Corona(yang selanjutnya akan disebut「Sertifikat Vaksinasi」)adalah, berdasarkan Undang-undang vaksinasi, diterbitkan berdasarkan permohonan dari orang yang divaksin sebagai bukti publik atas fakta vaksinasi virus corona yang dilakukan di masing-masing pemerintah daerah.

Mereka yang dapat mengeluarkan sertifikat vaksinasi

Mereka yang telah divaksinasi virus corona berdasarkan Undang-Undang (termasuk vaksinasi untuk tenaga medis, vaksinasi skala kerja, vaksinasi skala besar, dll.)

Isi Sertifikat Vaksinasi

Isi Sertifikat Vaksinasi adalah sebagai berikut: ※tertera dalam bahasa Jepang dan bahasa Inggris
  • Hal-hal yang berkaitan dengan orang yang divaksin(nama, tanggal lahir, dll)
  • Catatan vaksin corona virus(jenis vaksin, tanggal vaksin, dll)
  • 【hanya untuk penggunaan di luar negeri】nomor paspor, kebangsaan/wilayah
Selain itu, kode dua dimensi untuk mencegah pemalsuan.
Untuk detailnya, silakan lihat homepage pemerintah daerah tempat Anda mengajukan.

Tempat pengajuan permohonan Sertifikat Vaksinasi

〈untuk daftar melalui online〉
Silakan mendaftar menggunakan aplikasi khusus di ponsel Anda.
※terkait detail tentang aplikasi khusus, silakan cek situs web Digital Agency ”Aplikasi Sertifikat Vaksinasi Virus Corona”
“Aplikasi Sertifikat Vaksinasi Virus Corona”(hanya dalam bahasa Jepang)
“Cara Mengeluarkan Sertifikat Vaksinasi”(hanya dalam bahasa Jepang)
〈untuk daftar melalui tertulis〉
Silakan daftar di kantor kotamadya sesuai dengan kartu penduduk Anda, atau melalui surat.
※karena metode pendaftaran setiap kotamadya berbeda, silakan cek situs web kotamadya tempat Anda akan mendaftar.
Kotamadya yang mengeluarkan kupon vaksinasi adalah tempat Anda mendaftar.
Biasanya, kotamadya yang memiliki kartu penduduk, namun harap diperhatikan jika kota tempat Anda tinggal dengan kota yang mengeluarkan tiket vaksin berbeda.
Jika Anda telah divaksinasi menggunakan tiket vaksinasi kotamadya yang berbeda untuk setiap vaksinasi, seperti jika Anda pindah di tengah vaksinasi pertama dan kedua, Anda harus mengajukan permohonan ke setiap kotamadya.

Yang diperlukan saat mengajukan Sertifikat Vaksinasi

〈untuk daftar melalui online〉
  • ponsel(perangkat yang dapat membaca kartu my number)
  • Aplikasi Sertifikat Vaksinasi Virus Corona(unduh di ponsel Anda)
  • kartu my number atau PIN(4 angka)
  • 【hanya untuk penggunaan di luar negeri】paspor yang berlaku saat perjalanan ke luar negeri※1
〈untuk daftar melalui tertulis〉
  • Formulir pengajuan yang ditentukan oleh pemerintah daerah(silakan periksa homepage pemerintah daerah Anda untuk formulirnya.)
  • sisa kupon vaksinasi yang digunakan pada saat vaksinasi(bagian stiker 「予診のみ/yoshin nomi」)※2
  • sertifikat vaksinasi atau catatan vaksinasi※3
  • 【hanya untuk penggunaan di dalam negeri】dokumen verifikasi identitas
  • 【hanya untuk penggunaan di luar negeri】paspor yang berlaku saat perjalanan ke luar negeri※1
Selain itu, ada dokumen yang diperlukan tergantung pada kotamadya tempat Anda mendaftar, jadi silakan cek situs web kotamadya tempat Anda akan mendaftar.
*1 Nomor paspor yang tercetak pada Sertifikat Vaksinasi harus sesuai dengan nomor pasporyang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Jika nomor paspor Anda berubah setelah Anda mendapatkan Sertifikat Vaksinasi, Anda harus mendapatkan Sertifikat Vaksinasi kembali. Jika Anda mengajukan permohonan paspor, silakan mulai mengajukan permohonan Sertifikat Vaksinasi setelah paspor Anda diterbitkan. Dan juga, bagi warga negara asing dan lainnya, dapat mengajukan permohonan dengan menggunakan paspor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Asing.
*2 Jika tidak ada, sesuai peraturan dibutuhkan dokumen yang dapat mengkonfirmasi nomor Anda(fotokopi kartu penduduk yang tertera nomor Anda, dll). Jika tidak bisa menunjukkan dokumen yang dapat mengkonfirmasi nomor Anda, Anda juga dapat menggunakan dokumen verifikasi identitas yang menunjukkan alamat Anda saat menerima vaksinasi.
*3 Jika hilang, Anda dapat menggunakan fotokopi slip periksa pendahuluan(salinan pribadi).

Pertanyaan mengenai Sertifikat Vaksinasi

〈mengenai prosedur lebih lanjut, dll〉
Silakan periksa kotamadya yang akan dituju, memiliki kartu penduduk untuk mengajukan Sertifikat Vaksinasi.
〈pertanyaan umum dan kelembagaan mengenai Sertifikat Vaksinasi〉
Silakan hubungi meja konsultansi telepon terkait vaksin virus corona Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.

【Pusat Panggilan Vaksin Corona Virus Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan】

Nomor Telepon: 0120-761770(panggilan gratis)

●Bahasa yang tersedia

Bahasa Jepang・bahasa Inggris・bahasa Cina・bahasa Korea・bahasa Portugal・bahasa Spanyol・bahasa Thailand・bahasa Vietnam

●Waktu Resepsi

Harap dicatat bahwa setiap bahasa memiliki waktu yang berbeda. Kami juga beroperasi pada akhir pekan dan hari libur.
Bahasa Jepang・bahasa Inggris・bahasa Cina・bahasa Korea・bahasa Portugal・bahasa Spanyol: mulai dari jam 9:00 hingga jam 21:00
Bahasa Thailand : mulai dari jam 9:00 hingga jam 18:00
Bahasa Vietnam : mulai dari jam 10:00 hingga 19:00

〇Bagi Anda yang tidak paham bahasa Jepang, silakan hubungi kami.

Pusat Informasi untuk warga asing di Shiga 
  (mulai hari Senin hingga hari Jumat 10:00-17:00 ※libur pada akhir pekan dan hari libur)
TEL: 077-523-5646
FAX: 077-510-0601
Email: mimitaro@s-i-a.or.jp
URL: https://www.s-i-a.or.jp/id/counsel